DH-Surabaya: Mengikuti keputusan pemerintah guna melakukan pekerjaan dari rumah dan belajar di rumah terkait terjangkitnya Covid-19, maka pengasuh dan pengurus Pesantren Darul Hijrah dalam rapatnya pada Ahad, 22 Maret 2020, memutuskan sebagai berikut:
1. Kegiatan pendidikan formal mengikuti ketentuan pemerintah untuk belajar di rumah/di pondok.
2. Santri Darul Hijrah Surabaya dan Darul Hijrah Gresik dipulangkan. Untuk itu dalam hal pembelajaran pendidikan formal diminta untuk belajar di rumah. Untuk kegiatan tahfidz, dijalankan dengan metode online. Tiap-tiap kelompok halaqah dibuatkan grup WA guna memantau hafalan santri.
3. Santri Darul Hijrah Surabaya dan Darul Hijrah Gresik yang berkehendak untuk tetap tinggal di pondok, diizinkan. Kepada mereka ditetapkan aturan isolasi (lockdown). Para santri diminta selalu berada di pondok.
4. Santri Darul Hijrah Pasuruan dan Darul Hijrah Bangkalan tetap berada di pondok. Kepada mereka dilakukan isolasi (lockdown), tidak diizinkan beraktivitas di luar pondok. Segala aktivitas belajar dan kegiatan tahfidz dilakukan di pondok.
5. Santri Darul Hijrah Pasuruan dan Darul Hijrah Bangkalan yang ingin berada di rumah (pulang), diizinkan. Untuk itu diminta mengajukan izin kepada pengasuhnya masing-masing. Selanjunta kegiatan tahfidz dijalankan dengan metode online.
6. Aktivitas ibadah dan shalat Jumat bagi santri yang berada di pondok dilakukan di kampus masing-masing.
7. Para tamu dan pekerja yang memasuki pondok dilakukan pemeriksaan suhu badan dan melaksanakan cuci tangan (hand sanitizer).
8. Proses santri kembali ke pondok menunggu ketentuan dari pemerintah. (*)