Tidak seperti aktivitas Penerimaan Santri Baru (PSB) pada tahun akademis sebelumnya, pada PSB TA 2021-2022 kegiatan tes dan observasi calon santri akan dilakukan setiap saat bila telah terdaftar sejumlah calon santri. Pada bulan November 2020 ini akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dari 15.
Tes kali ini dilakukan secara online. Pada Jumat, 13 November berupa tes akademik dengan materi: IPA, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.
Pada Sabtu, 14 November tes Membaca dan Menghafal Al-Quran. Pada tes Membaca Al-Qur’an akan dilihat kaidah tajwidnya. Surat yang dibaca diacak, minimal setengah halaman Al-Quran. Klik tutorialnya di sini.
Untuk menghafal Al-Qur’an, suratnya akan ditentukan panitia. Ayat dan surat hafalan akan di-share 3 hari menjelang tes. Klik tutorialnya di sini.
Pada Ahad, 15 November berupa tes Akhlaq dan Fisik. Untuk tes ini wali/calon santri diminta mengirimkan video.
Pada tes Akhlaq dan Ibadah calon santri diminta mempraktikkan wudhu dan pelaksanaan shalat dengan bacaan dikeraskan. Pada tes Fisik dan Kesehatan calon santri diminta untuk lari, push up, scot jump, dan sit-up. Contoh video bisa mengklik www.pesantrendarulhijrah.com.
Video tes Akhlaq dan Fisik dikirim ke WhatsApp PSB No. 0812 1694 7070 atau dikirim ke e-mail: darulhijrahsiap@gmail.com.
Selanjutnya akan dilakukan wawancara ke calon wali santri dan santri. Wawancara ke calon santri terkait motivasi dan kedisiplinan. Sedang wawancara ke calon wali santri tentang motivasi/niat memondokkan anak, pola pengasuhan anak, dan komitmen taat aturan dan pembiayaan.
Pengumuman Hasil Observasi/Tes disampaikan Ahad, 22 November 2020 via web www.pesantrendarulhijrah.com.
Tindak Lanjut hasil Observasi/Tes: a. Diterima. Untuk ini orang tua/wali santri diminta melakukan daftar ulang (sesuai ketentuan di buku panduan PSB). b. Melaksanakan Observasi/Tes Ulang. Pada kesempatan ini calon santri diberikan kesempatan mengulang sesuai ketentuan panitia. c. Masuk cadangan. Bila calon santri utama mengundurkan diri, maka calon santri cadangan terdaftar di calon santri Darul Hijrah. d. Ditolak. Calon santri dinyatakan gagal masuk Darul Hijrah. (*)